PRESS RELEASE DISKUSI Civil Society Juga Butuh Pendidikan

Rabu, 11 Oktober 2017




Pendidikan di era sekarang ini ialah hal yang sangat penting dalam kehidupan kita, baik yang formal maunpun informal, baik di desa maupun di kota, baik untuk yang mampu maupun yang tidak mampu secara ekonomi. Karena mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tujuan negara kita yang terangkum dalam UUD 1945.

Namun apabila kita berkaca pada amanat UUD di atas, pada kenyataan yang ada adalah pemerintah saat ini belum mampu memberikan pendidikan yang baik pada Civil Society, sehingga yang ada saat ini Civil Society masih belum mampu eksis dan bekerja dengan baik di masyarakat. Pendidikan yang ada saat ini masih subjektif bagi orang-orang yang mampu saja, yang mana menjadi inti dari permasalahan pendidikan kita saat ini yang termanifestasi dalam point-point berikut :
  1. Sistem pendidikan yang ada saat ini di desain sebagai pendidikan yang mengajarkan kompetisi pada setiap siswanya
  2. Doktrin guru, metoda pengajaran, kurikulum dan regulasi seolah mengajak kita pada pola patron dan klayen
  3. Pendidikan bersifat subjektif, terbatas pada kalangan yang mampu secara finansial
  4. Indonesia mengalami darurat pendidikan. Terinterpretasi dengan biaya sekolah yang mahal, kualitas pendidikan yang tidak merata di setiap daerah, anggaran APBN untuk pendidikan yang hanya 11%

Maka dari itu, dari hasil diskusi di atas, di dapat lah kesimpulan bahwa pendidikan yang ada saat ini masih belum mampu menembus semua kalangan masyarakat. Hanya sebagian Civil Society yang telah menerima pendidikan dengan baik, sedangkan civil society yang lain masih belum menerima dengan maksimal. Yang ada, pendidikan menjadi ladang dalam melanggengkan status quo kaum kapitalis dan borjuasi komprador dalam bidang pendidikan.
Maka di dapatlah solusi alternatif untuk meminimalisir masalah di atas:
  1. Tinjau ulang dan perbaiki pola perekrutan tenaga pendidik di semua sektor pendidikan, mulai pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi.
  2. Wujudkan alokasi dana APBN sebesar 20% untuk pendidikan.
  3. Revisi UU No 12 pasal 65 tahun 2012 tentang otonomi keuangan Perguruan Tinggi.
  4. Lakukan pemerataan pendidikan di semua daerah tanpa terkecuali dengan menimbang pada keterjangkauan biaya pendidikan bagi semua kalangan.
  5. Reformasi birokrasi dari sisi suprastruktur dan infrastruktur mulai dari pemerintah pusat hingga ke daerah

Maka, dapat kita simpulkan bahwa pendidikan kita saat ini sedang tidak baik - baik saja. Dengan kata lain, hanya sebagain Civil Soviety yang menerima pendidikan, sisanya masih belum terjamah oleh pendidikan. Yang ada, pendidikan rasa bank yang kita rasakan saat ini. Maka, pendidikan saat ini adalah permintaan berbanding lurus dengann penawaran, yang mana akan memberikan peluang pada kaum- kaum kapitalis dan borjuis komprador untuk melanggengkan status quo nya.

"Pendidikan adalah tiket ke masa depan. Hari esok dimiliki oleh orang-orang yang mempersiapkan dirinya sejak hari ini"

- Malcolm X

DEPARTEMEN KASTRATLITBANG
HIMPUNAN MAHASISWA ILMU PEMERINTAHAN 2017

KABINET BERKARYA MENGINSPIRASI

0 komentar:

 
Ilmu Pemerintahan © 2012 | Designed by Bubble Shooter, in collaboration with Reseller Hosting , Forum Jual Beli and Business Solutions